SINDIKAT PERDAGANGAN ORANG

20 Korban Dikirim ke Myanmarn

Dany Saputra
Jum'at, 05/05/2023 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Sebanyak 20 Warga Negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar sebagai pekerja migran ilegal.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top