KASUS NARKOBA

Teddy Minahasa Langsung Ajukan Banding

Lukman Nur Hakim
Rabu, 10/05/2023 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Mantan Kapolda Sumatra Barat Teddy Minahasa divonis seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat terkait kasus jual beli barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kg. \n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top