USULAN JABATAN SIPIL PERWIRA

Wapres Minta Revisi UU TNI Tak Cederai Semangat Reformasi

Aprianus Doni Tolok
Sabtu, 13/05/2023 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Wakil Presiden a’ruf Amin angkat bicara terkait usulan revisi UU TNI yang salah satu isinya adalah perwira aktif TNI bisa menduduki jabatan sipil di kementerian/lembaga (K/L).\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top