KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Tarif Cukai Rokok Diutak-atik

Dionisio Damara & Tegar Arief
Selasa, 30/05/2023 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Meski tarif kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) untuk Tahun Anggaran 2024 telah ditetapkan sebesar 10%, Kementerian Keuangan tetap membuka peluang untuk mengutak-atik besaran tarif tersebut.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top