Nuhansa Mikrefin Yoedo Putra Senin, 12/06/2023 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Emiten BUMN karya, PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) menangkap cuan dari pembayaran kontrak pekerjaan proyek-proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Polda Metro Jaya Tetapkan Sebanyak 28 Tersangka Terkait Dengan Kasus Judi Online