Nuhansa Mikrefin Yoedo Putra Senin, 12/06/2023 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Emiten BUMN karya, PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) menangkap cuan dari pembayaran kontrak pekerjaan proyek-proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
OJK Mencatat Sektor Fintech Mendominasi Pengaduan Nasabah Pada Tahun Ini