PERATURAN PEMERINTAH

Premi Anyar 'Pengaman' Bank

Stefanus Arief Setiaji
Selasa, 20/06/2023 02:00 WIB
PP juga mengamanatkan target penghimpunan premi dari program restrukturisasi perbankan senilai 2% dari produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top