Jessica G. Soehandoko & Lili Sunardi Jum'at, 23/06/2023 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Otoritas keuangan Singapura menjatuhkan sanksi denda sebesar total 3,8 juta dolar Singapura yang setara dengan US$2,8 juta kepada empat lembaga keuangan yang terkait dengan skandal Wirecard AG.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Polda Metro Jaya Tetapkan Sebanyak 28 Tersangka Terkait Dengan Kasus Judi Online