Bisnis, JAKARTA — Iuran dana jaminan sosial kesehatan meningkat pada 2022 seiring dengan kenaikan pemanfaatan layanan fasilitas kesehatan pascapandemi Covid-19.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]