Bisnis, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) mengimbau kepada pedagang untuk tidak membebankan kenaikan biaya merchant discount rate (MDR) QRIS kepada konsumen. MDR QRIS usaha mikro yang sebelumnya 0% naik menjadi 0,3% mulai 1 Juli 2023.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi