Bisnis, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) mengimbau kepada pedagang untuk tidak membebankan kenaikan biaya merchant discount rate (MDR) QRIS kepada konsumen. MDR QRIS usaha mikro yang sebelumnya 0% naik menjadi 0,3% mulai 1 Juli 2023.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]