KEWAJIBAN PEMILIKAN AKTUARIS

OJK Beri Deadline Baru

Rika Anggraeni
Kamis, 06/07/2023 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan memberi tenggat waktu baru kepada perusahaan asuransi yang belum memiliki aktuaris. Jika tidak mengisi posisi itu hingga akhir tahun ini, mereka akan ditindak tegas.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top