Bisnis, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan dugaan tindak pidana baru dalam kasus pimpinan pondok pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Presiden ke-6 RI SBY Tampil di Panggung Pestapora 2024