Nabil Syarifudin Al Faruq Sabtu, 29/07/2023 02:00 WIB
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan kerugian dari kasus pelanggaran IMEI yang melibatkan sejumlah pihak swasta dan ASN mencapai Rp353 miliar.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]