Nabil Syarifudin Al Faruq Sabtu, 29/07/2023 02:00 WIB
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan kerugian dari kasus pelanggaran IMEI yang melibatkan sejumlah pihak swasta dan ASN mencapai Rp353 miliar.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]