Bisnis, JAKARTA — Setelah minuman berpemanis dalam kemasan, kini pemerintah menyasar plastik untuk segera ditetapkan sebagai barang kena cukai baru. Langkah awal ditandai dengan disusunnya pengelompokan barang plastik yang akan dikenai cukai.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]