Registrasi IMEI memang terbilang bebas biaya, tetapi pungutan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) terhadap perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet HKT tetap dikenakan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]