REVISI UU IBU KOTA NEGARA

Otorita IKN ‘Incar’ Wewenang Pusat

Tegar Arief
Senin, 07/08/2023 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Otorita Ibu Kota Nusantara tampaknya belum puas dengan kewenangan besar soal pemerintahan. Faktanya, pemimpin ibu kota baru itu meminta hak khusus, termasuk menangani urusan yang sejatinya wewenang pemerintah pusat.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top