Bisnis, JAKARTA — Otoritas fiskal akhirnya menentukan besaran tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan yang akan diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Tarif yang diusulkan adalah Rp650 per liter dengan skema tarif tunggal alias single tariff.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]