Bisnis, JAKARTA — Cacat kelola program perlindungan sosial (perlinsos) kembali terendus Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap 28 pemerintah kabupaten dan instansi terkait Tahun Anggaran 2022, tercatat 9.068 penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa tidak memenuhi kriteria.\n