Bisnis, JAKARTA — Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta—Cikampek II (Japek II) Elevated atau dikenal jalan tol MBZ ruas Cikunir—Karawang Barat.