Rika Anggraeni/Pernita H. Untari Kamis, 05/10/2023 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Sidang gugatan perwakilan kelompok (class action) nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL) dimulai. Mereka berharap keputusan pengadilan bisa memulihkan kerugian nasabah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Platform Sribu.com Kembangkan Layanan Freelance Hingga 200 Kategori Pekerjaan