Rika Anggraeni/Pernita H. Untari Kamis, 05/10/2023 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Sidang gugatan perwakilan kelompok (class action) nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL) dimulai. Mereka berharap keputusan pengadilan bisa memulihkan kerugian nasabah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Sejumlah Kecematan di Riau Menjadi Langganan Banjir Rob