Sejak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Perubahan UU No. 3/2022 tentang Ibu Kota Negara sebagai UU dua hari lalu, sorot mata publik sontak mengarah ke sejumlah substansi baru yang memberikan keleluasaan untuk mendanai megaproyek Nusantara.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]