Rika Anggraeni & Pernita H. Untari Selasa, 10/10/2023 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Ketidakmampuan pemberi kerja membayar iuran dana pensiun menjadi salah satu penyebab utama penyelenggara dapen dalam kondisi sakit alias tidak mencapai kondisi pendanaan I.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pemimpin Delegasi World Water Forum Kunjungi Tahura