PENCEMARAN UDARA

DKI Lanjutkan Razia Uji Emisi

Nabil Syarifudin Al Faruq
Senin, 27/11/2023 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanjutkan razia uji emisi hingga akhir 2023 dengan formula baru berupa surat wajib servis bagi pengendara yang melanggar aturan uji emisi gas buang kendaraan bermotor.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top