Nugroho Nafika Kassa & Choirul Anam Rabu, 29/11/2023 02:00 WIB
Sejumlah pemerintah kabupaten dan kota telah menyerahkan rekomendasi upah minimum 2024 dengan besaran penyesuaian di bawah 5%.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]