PERIZINAN TAMBANG

Freeport Indonesia Menanti Lampu Hijau

Ana Noviani
Senin, 04/12/2023 02:00 WIB
PT Freeport Indonesia bergerak cepat. Meski masih tersisa 18 tahun hingga izin usaha pertambangan khusus (IUPK) berakhir pada 2041, kepastian terkait dengan perpanjangan kontrak terus diupayakan oleh perusahaan tambang tembaga dan emas yang beroperasi di Bumi Cendrawasih itu.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top