Rika Anggraeni & Pernita H. Untari Jum'at, 08/12/2023 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Tiga perusahaan asuransi yang memiliki unit syariah telah menyampaikan perubahan rencana kerja pemisahan unit usaha syariah (RKPUS) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pentas Teater Karena Aku Perempuan: Kelahiran Sebuah Pergerakan