Bisnis, JAKARTA — Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan ada tiga pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri (FB).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]