Bisnis, JAKARTA — Pelaporan pajak atas penghasilan akan menjadi salah satu pijakan utama pemerintah dalam melakukan perampasan aset atas tindak pidana. Langkah taktis ini pun memberikan keuntungan ganda bagi pemangku kebijakan, menutup praktik penghindaran pajak, sekaligus mempermudah penelusuran aset wajib pajak.\n