UTAK-ATIK SBSN

Sumber Anyar Pendanaan Proyek Negara

Tegar Arief
Selasa, 26/12/2023 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah kembali memperluas sumber pembiayaan berbagai proyek infrastruktur di dalam negeri dalam rangka membatasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Keleluasaan itu muncul setelah dilonggarkannya fungsi sukuk negara untuk pendanaan proyek di Tanah Air.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top