Delapan hari sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 digelar, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menutup masa persidangan III tahun sidang 2023—2024. Selanjutnya, mulai 7 Februari sampai dengan 1 Maret 2024, anggota parlemen memasuki masa reses.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Apel Pengamanan VVIP Untuk Pelantikan Presiden dan Wapres