KONSENSUS GLOBAL

35 Negara Adopsi Pajak Minimum

Tegar Arief
Selasa, 05/03/2024 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Sebanyak 35 yurisdiksi telah menerapkan ketentuan mengenai pajak minimum global alias global minimum tax. Sepintas, jumlah tersebut terkesan cukup banyak. Akan tetapi, dibandingkan dengan yurisdiksi yang menyepakati konsensus, angka itu masih sangat terbatas.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top