PERDA PDRD

Sanksi Menanti Pemda Bandel

Tegar Arief
Kamis, 21/03/2024 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Sanksi pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dilontarkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (pemda) yang belum menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) untuk dilakukan pengkajian.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top