Sudah setahun berlalu, kebijakan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) diterapkan pemerintah terhadap para eksportir. Namun, belum seluruh eksportir mematuhi aturan tersebut. Bahkan jumlah perusahaan pelanggar justru makin besar.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Indonesia Siapkan Atlet Untuk Kejuaraan Dunia MMA 2024