GUGATAN PHPU PILPRES 2024

MK Gabungkan Sidang Kedua

Reyhan F. Fajarihza & Surya D.A. Simanjuntak
Kamis, 28/03/2024 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi akan menggabungkan sidang kedua sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 dengan agenda jawaban termohon, pihak terkait, dan pemberi keterangan karena pemohon menyampaikan tuntutan yang sama.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top