PENDANAAN P2P LENDING

OJK Utak-atik Batas Pinjaman

Pernita Hestin Untari
Sabtu, 06/04/2024 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menaikkan batas atas pendanaan penyelenggara financial technology peer-to peer (fintech P2P) lending, khususnya ke sektor produktif.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top