LARANGAN TERBATAS IMPOR

Pemerintah Revisi Aturan Bawaan dari Luar Negeri

Dwi Rachmawati & Mia C. Dinisari
Kamis, 18/04/2024 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah mengambil keputusan untuk mencabut aturan pembatasan barang bawaan penumpang dari luar negeri yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 36/2023 usai menuai kritik dari masyarakat.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top