Reyhan F. Fajarihza, Sholahuddin Al Ayyubi & Surya D.A Sumanjuntak Senin, 22/04/2024 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pembacaan putusan dua perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini diperkirakan tidak banyak mengubah hasil Pilpres yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pameran dan Instalasi Peringatan 26 Tahun Reformasi