Bisnis, JAKARTA — Peburuan pajak dalam bisnis digital terus digencarkan oleh pemerintah. Setelah menerapkan skema pajak untuk aset kripto sejak 1 Mei 2022, kini otoritas pajak menjalin kemitraan dengan Australian Taxation Office (ATO).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Balinese Water Purification Ceremony Meriahkan World Water Forum ke-10 di Bali