DUGAAN KORUPSI

Eks Direktur Investasi Dapen Bukit Asam Jadi Tersangka

Anshary Madya Sukma
Rabu, 24/04/2024 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan eks Direktur Investasi dan Pengembangan Dana Pensiun Bukit Asam (DPBA) periode 2015—2017 berinisial MS sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun lembaga yang didirikan oleh PT Bukit Asam (Persero) Tbk. tersebut.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top