Bisnis, JAKARTA — Pemerintah tengah merumuskan skema audit khusus untuk insentif Pajak Penghasilan berbentuk super tax deduction, lantaran rendahnya minat dunia usaha untuk menyerap stimulus fiskal tersebut.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]