Artha Adventy & Afiffah R. Nurdifa Rabu, 26/06/2024 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Emiten tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex meminta relaksasi dan peninjauan ulang potensi delisting hingga akhir 2024 ke Bursa Efek Indonesia (BEI) seiring dengan penyelesaian restrukturisasi entitas usaha di Singapura. \n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]