KASUS LNG PERTAMINA

KPK Kejar Ganti Rugi

Dany Saputra
Sabtu, 06/07/2024 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tetap mengincar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar US$113,83 juta atas kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau liquified natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) 2011-2021. Hal itu akan ditempuh kendati harus berkoordinasi dengan penegak hukum di luar negeri.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 590.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.150.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 2.200.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top