Bisnis, JAKARTA — Pemerintah akan menerapkan bea masuk tindakan pengamanan (BMTD) dan bea masuk anti dumping (BMAD) untuk tujuh komoditas yang dikenakan terhadap seluruh negara. Namun, besaran bea masuk tersebut belum ditentukan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]