Bisnis, JAKARTA — Rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk memberikan insentif bagi menyebutkan Anggota Bursa (AB) dan Dealer Partisipan (DP) yang melakukan transaksi Exchange-Traded Fund (ETF) menjadi angin segar baru bagi pasar instrumen derivatif.