Regulasi soal usaha mikro, kecil, dan menengah yang akan dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan menjadi kartu as yang diyakini dapat memperbaiki ekosistem kredit di skala usaha mini, termasuk kredit bermasalah atau kredit macet.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Apel Pengamanan VVIP Untuk Pelantikan Presiden dan Wapres