KEWAJIBAN BUYBACK

OJK Siapkan Aturan Turunan

Rizqi Rajendra
Selasa, 23/07/2024 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Banyaknya kendala yang menghalangi proses delisting atau penghapusan pencatatan emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama ini mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyiapkan aturan turunan tentang kewajiban pembelian kembali atau buyback saham.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top