Lukman Nur Hakim & Lili Sunardi Jum'at, 16/08/2024 02:00 WIB
Utak-atik aturan dan ‘penerimaan’ terus diupayakan oleh pemerintah untuk memompa investasi hulu minyak dan gas bumi atau migas di dalam negeri. Banyaknya regulasi yang menyebabkan ongkos pengembangan energi fosil itu malambung tinggi menjadi fokus perbaikan.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Presiden ke-6 RI SBY Tampil di Panggung Pestapora 2024